Berita Lahat, Bukit Besak News-Redaksi menerima informasi terkait surat konfirmasi Nomor: 2054/GRPK-RI/LHT/IX/2026 mengenai dugaan permasalahan perkawinan yang melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.Kamis, (1/11/26).
Berdasarkan surat tersebut, pelapor berinisial FB mengaku sebagai istri sah dari oknum Kades berinisial AAS yang masih menjabat di Desa Talang Tinggi.
Dalam surat itu disebutkan adanya dugaan pernikahan baru yang dilakukan terlapor tanpa adanya akta cerai dari Pengadilan Agama serta tanpa persetujuan istri pertama. Dugaan tersebut juga menyinggung adanya dugaan maladministrasi dokumen kependudukan.
Disebutkan juga, atas dugaan tersebut telah ada laporan polisi di Polres Lahat dan Unit PPA dan PPO telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dan saksi pada periode Juni-Juli 2026.
Sampai berita ini diturunkan, oknum Kades berinisial AAS belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp Nomor, 62 853-XXXX-6908.
Wartawan Bukit Besak News masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Polres Lahat dan Pengadilan Agama Lahat.
(a h)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer