Berita Lahat, Bukit Besak News-Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap Saipul Alamsyah, S.H., warga yang tengah memperjuangkan persoalan tanah ulayat masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.Minggu, (27/9/26).
Dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2026, sekitar pukul 14.45 WIB di kawasan yang disebut berkaitan dengan akses jalan hauling batu bara PT Antar Lintas Raya (ALR).
Berdasarkan keterangan Saipul, sebelum kejadian dirinya mendapat informasi mengenai pembukaan pagar masyarakat secara paksa. Ia kemudian mendatangi lokasi dan meminta agar pagar tidak dibuka karena masyarakat masih memiliki kesepakatan dengan pihak perusahaan.
Namun, Saipul mengaku tiba-tiba dipukul pada bagian belakang kepala sebanyak satu kali dan ditendang pada bagian dada satu kali oleh oknum security yang disebut berinisial M.
Atas kejadian tersebut, Saipul telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Merapi Barat. Dua orang, yakni Majidil dan Fajarullah, disebut turut menjadi saksi dalam laporan tersebut.
Ketua PW GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim menegaskan, persoalan tanah tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
"Kalau benar terjadi pemukulan terhadap masyarakat, kami mengutuk keras. Aparat penegak hukum harus memproses laporan tersebut secara profesional dan jangan sampai ada pembiaran," tegas Aprizal.
Menurut Saipul, persoalan tanah ulayat Desa Arahan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Masyarakat juga mempersoalkan penggunaan area yang mereka klaim sebagai tanah ulayat untuk jalan hauling batu bara PT ALR, termasuk dugaan pemberian akses oleh perusahaan perkebunan yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.
PW GNPK-RI Sumsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemerintah Desa Arahan hadir membela kepentingan masyarakat dan tidak membiarkan konflik antara masyarakat dan perusahaan berlarut-larut.
"Ini bukan hanya soal pagar. Ada persoalan tanah yang harus dijelaskan secara terbuka. Kalau masyarakat merasa haknya dirampas, pemerintah jangan diam. Kami akan kawal persoalan ini dan bersama masyarakat mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada penyelesaian," ujar Aprizal.
PW GNPK-RI Sumsel meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyelesaikan persoalan tanah melalui jalur hukum dan musyawarah tanpa tindakan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Antar Lintas Raya (ALR), dan Polsek Merapi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
(a h)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer