Berita Palembang,Bukit Besak News-Protes terhadap hasil seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 kian menguat. Sejumlah peserta melayangkan surat kepada Ketua BAZNAS RI dan Menteri Agama, menuntut pembatalan hasil seleksi, pembentukan panitia seleksi baru, dan pelaksanaan ulang proses seleksi yang dianggap cacat prosedur.
Surat tertanggal 16 Oktober 2025 itu ditandatangani lima peserta: Candra Gupta, H. Irwansyah, Drs. Lekat, Afdhal Azmi Jambak, dan Irmayanti. Mereka menilai Panitia Seleksi (Pansel) melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025, yang secara tegas mewajibkan penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi pengetahuan dasar.
“Yang terjadi malah tes manual, seperti cara lama,” kata Candra Gupta di Palembang. “Metode ini membuka peluang persekongkolan. Kami khawatir yang terpilih bukan yang terbaik.
Para peserta mengaku telah lebih dulu menyampaikan surat serupa kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 8 Oktober lalu. Namun, setelah tidak ada tanggapan, mereka sepakat mengirim surat ke BAZNAS pusat dan Kementerian Agama.
Dalam surat setebal empat halaman itu, mereka merinci sebelas dugaan pelanggaran. Salah satu yang paling disorot adalah peran Ketua Pansel, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, yang disebut membuat dan menggandakan soal tes kompetensi seorang diri.
“Sunarto bahkan mengatakan hanya dia dan Allah yang tahu isi soal itu,” ujar Irmayanti, aktivis sosial dan peserta seleksi. “Kalimat seperti itu jelas menunjukkan proses seleksi tidak transparan.
Menurut para peserta, pernyataan tersebut bukan hanya menunjukkan arogansi, tetapi juga merendahkan empat anggota Pansel lainnya—di antaranya akademisi, pejabat Kemenag, dan tokoh masyarakat.
Lebih jauh, peserta menilai jadwal seleksi juga diubah sepihak. Tes kompetensi dan wawancara yang semula dijadwalkan terpisah, digabung dalam satu hari.
“Ironisnya, hasil seleksi sudah muncul di media online sehari sebelum jadwal pengumuman resmi,” kata Lekat, mantan hakim Pengadilan Agama.
Irwansyah, peserta lain, menyoroti lemahnya integritas proses seleksi. Ia mengingatkan bahwa kinerja BAZNAS Sumsel periode sebelumnya saja masih jauh dari target nasional.
“Dari target Rp12 miliar, hanya sekitar Rp6 miliar zakat yang terkumpul. Kami tidak mau proses ini diulang dengan pola lama,” katanya. “Kalau tuntutan kami diabaikan, kami siap melapor ke Presiden Prabowo Subianto dan menggugat ke pengadilan.”
Kritik terhadap proses seleksi ini juga datang dari kalangan profesional hukum dan akademisi. Sudirman Hamidi, SH, MH, praktisi hukum di Palembang, menilai Ketua Pansel melanggar PMA dan prinsip transparansi.
“Tes manual memberi peluang kongkalingkong. Jawaban bisa disusupi, lembar nilai bisa diatur. Ini sangat berisiko,” ujarnya.
Sudirman menilai Gubernur Herman Deru sebaiknya turun tangan membatalkan hasil seleksi dan mengganti Ketua Pansel. “Kalau soal tes dibuat sendiri oleh ketua, buat apa ada tim Pansel lima orang? Ini jelas tidak profesional.”
Nada serupa disampaikan Ade Indra Chaniago, pengamat sosial politik Universitas Stisipol Chandradimuka Palembang.
“Kalau seleksi masih dilakukan manual, untuk apa repot-repot bentuk panitia? Langsung saja tunjuk siapa yang diinginkan,” katanya.
Kedua tokoh ini menilai permintaan peserta untuk membatalkan hasil seleksi dan melakukan seleksi ulang sangat beralasan. “Kepemimpinan BAZNAS menuntut integritas. Kalau prosesnya saja tidak jujur, bagaimana mau mengelola amanah umat?” kata Sudirman.
Para peserta kini menunggu respons dari Ketua BAZNAS RI dan Menteri Agama. Dalam surat mereka, peserta meminta lima hal: membatalkan hasil seleksi, mengganti Ketua Pansel, membentuk panitia baru yang independen, mengevaluasi pelanggaran, dan memilih calon pimpinan BAZNAS Sumsel yang benar-benar layak.
“Kami hanya ingin proses yang jujur dan terbuka,” kata Irmayanti menutup percakapan. “Zakat itu urusan amanah. Jangan dicederai oleh proses yang tidak adil.”ujarnya
Editor (muhamad)
Penulis (andre)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer