Berita Lahat Bukit Besak News-Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (F-DAS) Kabupaten Lahat melakukan audiensi dengan Bupati Lahat di Rumah Dinas Bupati, Senin (13/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pengukuhan kepengurusan F-DAS Lahat periode 2025–2030 serta membangun sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air di Kabupaten Lahat.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lahat.
Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pengukuhan pengurus F-DAS Kabupaten Lahat akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Lahat.
Dalam arahannya, Bupati Lahat menyampaikan apresiasi atas langkah Forum DAS yang berinisiatif memperkuat gerakan pelestarian lingkungan hidup di daerah.
Ia berharap forum ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemulihan fungsi daerah aliran sungai (DAS), khususnya di kawasan Lematang, Kikim, dan Mulak.
“Saya berharap Forum DAS menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam dan memulihkan fungsi sungai. Pembangunan yang baik harus tetap berpihak pada keseimbangan ekosistem,”
ujar Bupati Lahat.
Ketua Forum DAS Kabupaten Lahat, Ujang Meriansyah, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi menjelang pengukuhan kepengurusan periode 2025–2030.
F-DAS, kata dia, hadir sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha dalam melindungi ekosistem sungai.
“Kami ingin Forum DAS menjadi rumah besar bagi seluruh elemen yang peduli terhadap lingkungan. Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum kolaborasi untuk melindungi sungai dan hutan di Lahat,”
ujar Ujang Meriansyah.
Ia menambahkan, kepengurusan baru akan fokus pada tiga prioritas utama, Restorasi dan penghijauan kawasan DAS Lematang, Kikim, dan Mulak. Edukasi masyarakat dan generasi muda tentang pentingnya konservasi air. Kemitraan lingkungan dengan perusahaan melalui program CSR berkelanjutan.
Sementara itu, Hasrul, S.H., selaku Bendahara Forum DAS Kabupaten Lahat, menyampaikan bahwa keberadaan Forum DAS bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional tentang pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.
“Forum DAS merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dalam aturan itu ditegaskan, pengelolaan DAS harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,”
terang Hasrul, S.H.
Ia menjelaskan, Pasal 3 PP No. 37 Tahun 2012 menegaskan bahwa pengelolaan DAS bertujuan menjaga kelestarian fungsi hidrologis agar ketersediaan air bagi masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan.
Selain itu, Pasal 27 dan Pasal 28 PP yang sama menekankan pentingnya Forum DAS sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, termasuk dalam pelibatan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Artinya, Forum DAS bukan organisasi biasa, tapi instrumen resmi dalam kebijakan lingkungan hidup nasional. Perannya adalah menjembatani kepentingan sosial, ekonomi, dan ekologis,”
tegas Hasrul.
Ia menambahkan, dasar hukum lainnya juga tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.61/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Pengelolaan DAS Terpadu.
Peraturan ini memberikan ruang bagi forum-forum DAS di daerah untuk berperan aktif dalam reboisasi, konservasi tanah dan air, serta pengendalian pencemaran lingkungan.
“Sebagai advokat dan pegiat lingkungan, saya melihat forum ini sebagai sarana menegakkan hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),”
lanjutnya.
Hasrul juga menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan kegiatan F-DAS.
“Kami pastikan setiap bentuk dukungan, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, dikelola terbuka dan diarahkan untuk kegiatan nyata seperti reboisasi, konservasi air, serta edukasi masyarakat desa. Kami ingin kerja kami bisa diaudit oleh masyarakat,”
tambahnya.
“Menjaga DAS bukan hanya tugas teknis, tapi tanggung jawab moral dan konstitusional. Air adalah sumber kehidupan, dan menjaga air berarti menjaga masa depan generasi Lahat,”
pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pembentukan panitia pelaksana dan tim kecil yang akan berkoordinasi dengan OPD serta dunia usaha untuk persiapan pengukuhan F-DAS Kabupaten Lahat pada 21 Oktober 2025.
Pemerintah daerah menyambut baik langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen masyarakat terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup di Kabupaten Lahat.
Melalui audiensi ini, Forum DAS Kabupaten Lahat menegaskan kesiapannya menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga sumber daya air dan memulihkan ekosistem daerah aliran sungai.
Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan semangat pengabdian para pengurus, F-DAS Lahat bertekad menjadikan Kabupaten Lahat sebagai daerah hijau, lestari, dan tangguh menghadapi perubahan iklim.
Editor (Muhammad)
Penulis (A H)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer