Lahat, Bukit Besak News - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.,SIK melalui Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat telah mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (2) KUHPidana, sabtu (29/10/22).
Kapolres Lahat Menyampaikan Hasil Kronologis kejadian, Pada hari Jum'at Tanggal 21 Oktober 2022 Sekira Jam 02.00 Wib, bertempat di cafe rahmat Kec.Lahat Selatan Kab. Lahat Telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan pemberatan. Yang mana pada hari Jumat sekira pukul 11.00 Wib pelapor di telpon oleh anaknya Bernama RAZAK memberitahu bahwa sepeda motor 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970,A.n Yudiansyah Effendi telah hilang di curi pada saat di parkirkan di depan cafe rahmat Akibat Kejadian Tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Dan Melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Lahat Untuk Di tindak Lanjuti
"Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira jam 18.10 Wib tepatnya di halaman parkir Masjid Nurul Huda Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat, pada saat itu pelapor sedang melaksanakan shalat maqrib, setelah selesai melaksanakan shalat, pelapor melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkan tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya, akibat kejadian tersebut pelapor menderita kerugian 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO warna Merah dengan nomor Polisi BG 2633 EAJ, nomor rangka MHIJFB114CK292907, No. mesin JFB181295455 An. HENNY KHATRINA kemudian korban datang ke Mapolres Lahat untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti.Ucap Eko
Lanjut Kata kapolres lahat Kemudian, pada hari Jumat Tanggal 21 Oktober 2022 Sekira Jam 06.05 Wib , Bertempat Di Parkir Di Depan Teras Kantor Ninja Express Kel.Pagar Agung Kec.Lahat Kab. Lahat telah terjadi keHilangan sepeda motor, Pada Saat Pelapor Melihat Di Teras Kantornya Tersebut Motor Tersebut Sudah Hilang di Curi adapun jenis motor tersebut Honda Beat Street tahun 2018 warna Hitam. Nopol.BG 3345 EAC Noka MH1JFZ21XJK265912. Nosin. JFZ2E-1267886,A.n Ardi Herawansyah Akibat Kejadian Tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 Jt (Sebelas Juta Rupiah). Dan Melaporkan Kejadian tersebut ke Poles Lahat Untuk Di tindak Laniuti.
"Sudah kita amankan Barang Bukti yang didapat adalah 1( Satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970 a.n Yudiansyah Effendi, 1 (satu) lembar Stnk sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970 a.n Yudiansyah Effendi, 1 (satu) Buku BPKB sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970 a.n Yudiansyah Effendi, 1( Satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna merah Nopol.BG 2633 EAJ Noka MH1JFB114CK292907. Nosin JFB181295455 a.n Henny Khatrina, 1 (satu) buah kunci Y berwarna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki satria FU.Tegas kata Eko melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.
(Abdu Happy)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer