Lahat, BukitBesakNews - Pada hari Kamis 25 Agustus 2022, sekira pukul 23.30 Wib, melalui, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, menangkap pengedar narkoba jenis sabu, Tempat Kejadian Perkara, Perumnas Tiara Blok B No 90 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Laporan Polisi Nomor LP / A- 109 / VIII / 2022 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Agustus 2022
Tersangka Alias PS Umur 28 tahun Pekerja Petani beralamat Srinanti Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Barang bukti, satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dgn berat brutto 0,35 gram, dua lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu,satu bal plastik klip transparan,
satu unit hp android merk Redmi warna hitam, satu buah tas selempang merk Converse warna hitam.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika, lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 23.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka PS di rumahnya di TKP tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti ditemukan, satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di selipan rak TV dan satu buah tas selempang merk Converse warna hitam yang didalamnya terdapat satu bal plastik klip transparan ditemukan di lantai ruang tamu. Diakui oleh tersangka bahwa BB yg ditemukan adalah miliknya yang didapat dari saudar Harnan (DPO) 40 tahun, Kelurahn Lahat Tengah Kabupaten Lahat yang akan dijual kembali.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Aziz)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer