Lahat, BukitBesakNews - Pemerintah Kabupaten Lahat bersama dengan DPRD Kabupaten Lahat mulai melakukan membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Turut hadir dalam Rapat Paripurna XVI Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, Sekretaris Daerah Lahat Chandra SH MM, Dandim 0405 mewakili, Kapolres Lahat mewakili, Kajari Lahat mewakili, Pengadilan Negeri mewakili, Sesuai undangan.
Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya, Dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Tahun 2022 undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang keuangan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta undang-undang keuangan negara yaitu undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pekerjaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat 2022, berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat 2 peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan 2 keadaan, yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran, anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanjaan yang menyebabkan saldo anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Keadaan pemerintah daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah menyusul rancangan PBB ini mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah 2022.
Sementara Tahun 2022 Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat pada tanggal 15 Agustus 2022 anggaran Pemerintah Kabupaten Lahat dengan segala perkiraan alokasi pendapatannya yang dikeluarkan dalam bentuk angka-angka yang terjadi dalam sejarah berdiri pada dasarnya, merupakan penjumlahan dari rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah 2022. Satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah, struktur tersebut menunjukkan bahwa susunan rancangan APBD dalam tahun anggaran 2012 tentang hubungan antara struktur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Aziz)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer