Lahat, Bukit Besak News - Pada hari Kamis, 21 April 2022 pukul 02:00 WIB. di temukan seorang mayat perempuan Bernama ASRI YULIA kelahiran Pagar alam, 10 Oktober 2003, umur 19 Tahun, bekerja sebagai Ibu rumah tangga, beralamat Desa Muara Payang kec. Muara payang kab lahat. di dalam rumah kontrakan korban Kelurahan Pasar bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan, Kemudian mayat di bawa ke Rumah Sakit untuk di lakukan Visum mayat. Untuk sementara, luka yang di alami oleh korban ialah mengalami luka lebam di bagian leher, luka lebam di pelipis mata sebelah kanan, Bengkak di bagian kepala korban.
Keterangan saksi menjelaskan, Pada saat itu saksi Mendengar ribut di dalam rumah korban yang bertempat di dalam rumah kontrakan korban Kelurahan Pasar bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, kemudian saksi Suharman (46) yang Melihat mayat pertama kali, Lalu melihat Suami korban Nopan Ari Saputra kelahiran Muara payang 01 September 1996, umur 25 Tahun. Pekerjaan Wiraswasta, beralamat Desa Muara Payang kec. Muara payang kab lahat. keluar dari rumah yang saat itu sedang keadaan tangan suami korban mengalami luka, akibat dari pisau yang digunakan pelaku untuk menyeset tali bekas gantung diri korban, kemudian saksi melihat ada korban tergeletak di dalam rumah korban sudah tidak bernyawa lagi, kemudian saksi menghubungi Rt serta Rw setempat dan melaporkan ke Polres Lahat, kemudian dilakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Dari keterangan Suami Korban diduga gantung diri.
Barang bukti yang di sita di TKP, 1 (satu) buah pisau, 1 (satu) buah carter warna hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah baju switer dan 1 (satu) buah jilbab warna hitam. Kata kapolres melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.
(Abdu Happy)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer