Lahat, Bukit Besak News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan ke VII Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022 dalam rangka membahas beberapa Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Senin (7/3/22).
Tak hanya Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE.MM yang hadir, tampak juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra, SH.MM, Seluruh Stafsus, Seluruh Stafli, Seluruh Asisten, Seluruh Ka. OPD, Seluruh Kabag, Dir RSUD, Seluruh Camat dan tamu undangan.
Wabup menyampaikan didalam jadwal persidangan tersebut berisikan lanjutan pembahasan Raperda usulan Bupati Kabupaten Lahat yaitu, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tentang Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah.
Selain itu, lanjutnya, juga ada materi dan jadwal Penyampaian serta Pembahasan Nota Penjelasan atas Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
“Perubahan jadwal yang mendesak berkenan dengan kegiatan Dewan dan pemerintah daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku pimpinan Badan Musyawarah,” kata Wabup.
Semua anggota Dewan Kabupaten sepakat untuk menyetujui rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna ke VII Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022 yang telah disampaikan tersebut.
(Aziz)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer