BUKITBESAKNEWS. Palangkaraya - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AK (55), yang meresahkan warga akhirnya berhasil diciduk oleh jajaran unit Reskrim Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut Akp Iyudi Hartanto saat dikonfermasi mengatakan pihaknya berhasil amankan pelaku yang merupakan warga Kalsel tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti atas kejahatan pelaku.
"Pelaku asal dari provinsi Kalsel, saat kami amankan ditemukan juga barang bukti dari hasil kejahatannya yaitu tiga unit sepeda motor, yang langsung kami amankan ke Polsek,"ucapnya.
Lanjutnya Bahwa asaln mula penangkapan pelaku pihaknya mendapatkan laporan adanya pencurian yang terjadi di area parkir Niko Ponsel, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai kecamatan Pahandut, yang mana langsung ditindaklanjuti pihaknya.
"Dari adanya laporan warga yang merasa kehlangan sepeda motor, hingga ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku, pelaku melancarkan aksinya dengan berjalan kaki menyisir area pemukiman dan pertokoan. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel di motor,"jelasnya.
Akibat dari perbuatannya pelaku pun langsung dijembloskan kedalam sel tahanan polsek Pahandut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yaitu melakukan pencurian.
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer