BukitbesakNews,Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Kuala Kapuas menerima kunjungan dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam rangka koordinasi terkait permohonan pinjam pakai lahan milik Kementerian Hukum yang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani.
Kunjungan ini difokuskan pada verifikasi awal permohonan pinjam pakai, pembahasan kelengkapan administrasi, serta pengecekan kesesuaian data lahan yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional Rutan Kapuas.
Tim Kanwil bersama petugas Rutan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan batas lahan, kondisi aktual di lapangan, dan potensi pemanfaatannya.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan area lahan sebagai bagian dari langkah persiapan awal sebelum proses permohonan pinjam pakai memasuki tahapan administrasi berikutnya. Pembersihan dilakukan untuk memastikan lahan tertata dan siap digunakan apabila seluruh proses perizinan telah disetujui.
Rutan Kapuas menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan di Jl. Jend. Ahmad Yani sangat penting dalam upaya mendukung optimalisasi layanan pemasyarakatan serta rencana pengembangan fasilitas ke depan. Penggunaan lahan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ruang yang semakin berkembang.
Melalui koordinasi ini, Rutan Kapuas dan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berkomitmen memastikan proses permohonan pinjam pakai lahan berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Kabupaten Kapuas.
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer