Berita Lahat,Bukit Besak News-Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) mendukung visi misi menata kota membangun Desa dan penegakan Perda nomor 11 tahun 2012 tentang Tata ruang bangunan liar yang baru di bongkar di tepi sungai Lematang 30 meter dari badan sungai yang melangar perda tata ruang nomor 11 tahun 2012.(kamis,31/7/25)
Ketua PMPL Tb Muhamad Sukli mengatakan, kami selaku warga mendukung visi misi bupati dan wakil bupati lahat 2024-2029 yang sehari dua hari ini melakukan pembongkaran bangunan liar di tepi sungai Lematang, dengan landasan perda yang di maksud wakil bupati lahat saat sosialisasi dengan warga pemilik bangunan. nomor 11 tahun 2012.
PMPL "berharap apa yang dilakukan pemerintah ini jangan sampai terkesan tebang pilih. Karena masih banyak bangunan yang berdiri di atas dekat sungai yang kedepan harus juga diteribkan. Selain itu masih ada lagi Permasalahan beberapa bangunan permanen diatas parit/siring, warung-warung kecil yang berdiri diatas trotoar, bangunan dijalan kolonel barlian simpang 4 lampu merah depan gor,harus di bongkar juga."pungkasnya
"Bangunan liar Sepanjang bibir jalan depan rumah sakit, juga harus di bongkar, tegasnya.
Tanggapan kasat pol pp kabupaten lahat Herry Kurniawan, S.STP,M.SI, siap mendukung intinya kita lakukan dengan SOP dengan pendataan, informasi informasi pendukung dari camat, lurah dari perizin lain, seperti pembongkaran tadi gabungan TNI,Polri, pol pp dan pemerintahan daerah."katanya
Editor (Muhamad)
Penulis (A H)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer