Berita Lahat,Bukit Besak News-Laporan Ormas Grpk-ri, Berdasarkan Surat 1740/GRPK-RI/SUMSEL/V/2025 Kejakasan Tinggi Sumatra selatan.(selasa,6 mei 2025)
Diduga Pekerjaan pembuatan jalan hampar sertu mengkrak atau tidak selesai tahun anggaran 2024, Diduga Pekerjaan jalan hampar sertu hanya di kerjakan lebih kurang 30 M, yang seharusnya 300 meter, Diduga Penimbulan sertu tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan SPEK hanya di amburkan, Diduga Ketebalan kurang volome.
Saryono Anwar selaku ketua ormas GRPK-RI mengatakan Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindak lanjuti dan memproses atas dugaan laporan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme di wilayah lingkungan Pemerintahan Desa Tanjung Kurung, kecamatan kikim selatan.
Konfirmasi melalui nomor hp +62 822-XXXX-2220 Kades desa Tanjung Kurung Antoni tidak ada jawaban Sampai berita ini diterbitkan.
Editor (Muhamad)
Penulis (A H)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer