Aliansi Aktivis Sumsel Bakal Desak Kejagung Tetapkan Mantan Bupati Lahat Sebagai Tersangka

Berita Jakarta, Bukit Besak News - Aliansi Aktivis Sumatera Selatan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Aksi ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dan direncanakan berlangsung hingga tuntutan mereka didengar.

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan Agung agar segera menetapkan SAR, mantan Bupati Lahat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).

Menurut mereka, IUP OP yang diterbitkan SAR pada tahun 2010 telah menyebabkan penyerobotan lahan milik PT Bukit Asam Tbk.

Dalam surat pemberitahuan yang diajukan kepada Polda Metro Jaya dengan nomor 003/Aktivis-Sumsel/III/2025, Aliansi Aktivis Sumatera Selatan menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penegakan keadilan yang selama ini dianggap diabaikan oleh pihak berwenang.

Dodo Arman, salah satu perwakilan Aliansi Aktivis Sumatera Selatan, menyatakan bahwa tindakan ini didorong oleh keadilan yang terabaikan.

"Fakta persidangan sudah jelas menunjukkan bahwa izin yang diterbitkan SAR dengan nomor 503/2/4/KEP/PERTAMBEN/2010 adalah sumber masalahnya. Kejagung harus bertindak tegas, jangan mengulur waktu,” tegasnya.

Dodo Arman menambahkan bahwa fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan saksi telah mengarah pada dugaan kuat adanya pelanggaran hukum oleh SAR.

“Tidak ada alasan bagi Kejaksaan Agung untuk menunda penetapan status tersangka. Semua bukti sudah jelas dan mengarah ke sana,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini akan dikomandoi oleh Qadar Loilatu yang merupakan koordinator lapangan dari Aliansi Aktivis Sumatera Selatan.

Diperkirakan lebih dari 50 orang akan terlibat dalam aksi ini, dengan titik kumpul di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

“Kami akan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, pamflet, dan selebaran. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat Lahat,” tegas Qadar Loilatu.

Aliansi Aktivis Sumatera Selatan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung, yaitu:

1. Segera menetapkan SAR sebagai tersangka dalam kasus izin tambang PT ABS.

2. Mendesak Kejagung agar tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam proses hukum korupsi izin tambang PT ABS.

“Kami ingin Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Ini adalah masalah serius yang menyangkut keadilan bagi rakyat,” jelas Dodo Arman dengan nada serius.

Aksi demonstrasi ini akan dilaksanakan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Mereka berjanji akan mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami mengingatkan aparat untuk tidak menghalangi hak kami dalam menyampaikan aspirasi. Ini adalah perjuangan panjang untuk menuntut keadilan,” tegas Qadar Loilatu.

Menurut Dodo Arman, sikap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkesan pilih kasih dalam menerapkan status tersangka terhadap SAR.

“Kalau kasus ini terus dibiarkan, maka integritas hukum di Indonesia akan semakin terpuruk. Hukum hanya akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Aliansi Aktivis Sumatera Selatan mengancam akan terus menggelar aksi di berbagai tempat jika Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan SAR sebagai tersangka.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, jangan salahkan kami kalau aksi ini akan terus berlanjut. Kami akan memperjuangkan kebenaran hingga titik darah penghabisan,” tegas Dodo Arman dengan suara lantang.

Aliansi Aktivis Sumatera Selatan berharap Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional.

Menurut mereka, keadilan bukan hanya hak pejabat, tetapi hak setiap rakyat Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal harga diri dan martabat hukum di negeri ini,” pungkas Dodo Arman.

Konfirmasi Jamwas Kejagung RI Bapak Sarjono Turin melalui WA (What Sapp) Nomor 0811-9051-XXX Belum ada jawab sampai berita ini di terbitkan.

Redaktur (Muhamad)

Penulis (AH)

Redaksi
321

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer