Lahat, Bukit Besak News - Sebanyak 12 orang terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Lahat. Lantaran kedapatan diduga mengonsumsi narkoba di Kolam Pemancingan Lahat Tengah, Lahat.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, SIK. MT., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH., penangkapan pada tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/01/X/2023/SPK.SEKTOR KOTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 26 Oktober 2023.
Peristiwa dugaan pelaku narkoba ini terjadi pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
Tempat kejadian di Kolam Pemancingan milik tersangka an. Harmansi alias Caci Bin M. Haki di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
12 tersangka tersebut adalah HARMANSI Als CACI BIN M. HAKI (42), M. EDO PANGESTU (21), YOGI ARIANTO BIN MARYUDI (25), NAZA SUMARDIKO BIN NURDIN (32), AZIZUL HAKIM BIN ABDUL BASID (25), M. OKTA PRATAMA BIN A. KONI (23) ANDIKA Als TEMON (24), HARIS SUSI YULIANTO BIN A. RONI (50, FEBRIANI UNTARI PUTRI BINTI TRI SUPRIANTO (35), WENI WINDARTI BINTI HARMAWI (27), HARRATIAN BAKTI BIN JAUHARI (34), AGUNG SAPUTRA BIN AGUS SALIM (25).
Dari penangkapan tersangka, aparat Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti 1 buah botol plastik yg sudah dilubangi diduga alat hisap narkotika jenis sabu. Serta 1/2 linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. 1/2 linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor / Brutto 0,22 gr.
Sedangkan Pasal yang disangkakan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Semuanya 12 tersangka dengan status sebagai Pemakai.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, SIK., MT., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH., menambahkan kronologis penangkapan 12 tersangka.
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut di atas adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2023 sekitar jam 13.30 WIB bertempat di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tepatnya di kolam milik sdr. HARMANSI Als CACI BIN M. HAKI (TKP) telah dilakukan ungkap kasus tindak pidana peredaran Narkoba di wilkum Polsek Kota Lahat.
Personil Polsek Kota Lahat melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut di atas. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan di sekitar TKP.
Selanjutnya para tersangka beserta Barang Bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Kota Lahat. Setelah dilakukan interogasi di Polsek Kota Lahat, selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat oleh Petugas Kepolisian Sektor Kota Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Herly
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer