Lahat, Bukit Besak News - Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023. Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.
Ketentuan mengenai tata cara pendaftaran caleg diatur dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023.
Terkhusus Partai DPC PKB Lahat akan menyerahkan berkas Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 Tanggal 12 Mei 2023 serentak se-Indonesia sesuai amanat partai.
Dikatakan Parisman S, Ag Ketua DPC PKB Lahat secara keseluruhan sudah siap mendaftar.
"Kesiapan sejauh ini sudah mencapai 90%, juga 30% kuota Perempuan sudah mencukupi bahkan melampaui", ungkap Pria biasa disapa Paris, juga mantan Anggota DPR dua periode. Sabtu, 6/5/23 dikantor PKB.
Juga dikatakan Ketua PKB ( Partai Kebangkitan Bangsa ) Target semua dapil ada keterwakilan.
"Mudah-mudahan niat tulus ikhlas kawan-kawan serta berjuang dapat membuahkan hasil yang maksimal, dan di pilihan Legislatif April 2024 memiliki keterwakilan disemua dapil", ungkap parisman.
Senada dikatakan Andrian Sekertaris PKB yang juga menjabat Anggota DPR Kabupaten Lahat medsos menjadi alat sosialisasi.
"PKB Sekarang (4) empat kursi, melalui media sosial yang ada kami manfaatkan sebagai alat untuk bersosialisasi, melakukan pendekatan kepada masyarakat. Juga yang paling penting tetap jaga Marwah Partai dengan tidak melakukan perubahan atau tindakan yang merugikan Partai." Tegas Andrian kepada pewarta.
Herly
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer