Lahat, Bukit Besak News - Nomor laporan Polisi LP/B-145/X/sumsel/Res Lahat, tanggal 06 oktober 2020. Pasal 2 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai diubah dengan UU No 20 Tahun 2011 tentang perubahan atau UU No 31 Tahun 1999.
Kapolres Lahat Sumatera Selatan Sebar Fhoto Daftar Pencari Orang (Dpo) Kades Tanjung Kurung Ilir Yuliansyah Putrawan Bin Mursyid (Alm), Umur 46 Tahun, Jenis kelamin Laki-laki, ciri-ciri Tinggi 170 Cm, Warna kulit Putih, Rambut Ikal, badan sedang, Kecamatan Tanjung Tebat kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Adalah Tersangka dalam perkara dugaan terkait pidana korupsi dana desa tanjung kurung ilir kecamatan tanjung tebat tahun 2018, 2019 yang diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.224.603.091 ( satu milyar dua ratus puluh empat juta enam ratus tiga ribu sembilan puluh satu rupiah).
Hubungi Sat Reskrim Polres Lahat HP. WA , 0822-8060-3254. 0821-7835-5549.
(A H)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer