Lahat, Bukit Besak News - Pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira jam 23:15 wib Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryono S.I,.K M.SI bersama team walet satres narkoba yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba AKP M. Romi SH.MH terjun langsung menangkap bandar narkoba bertempat di pinggir jalan kelurahaan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat telah diamankan 1 orang tersangka dalam perkara narkotika jenis shabu,
Nama : JIMMI SAPUTRA BIN M FUAD
Ttl / umur : PALEMBANG, 08 MEI 1985 ( 38 TAHUN)
Pekerjaan :SOPIR Alamat : LAHAT TENGAH RT.004 RW.001 KEL. LAHAT TENGAH KEC KAB LAHAT.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryono S.I,.K M.SI Mengatakan Saat diamankan tersangka sedang duduk di pinggir jalan di Tkp tersebut, Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna hitam yang berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 6 lembar plastik klip transparan, 1 batang pipet yang ujungnya sudah diruncing didalam tas warna coklat yang saat itu tas tersebut sedang dikenakan oleh tersangka dan saat itu tersangka sedang duduk dipinggir jalan Kelurahan Pagar Agung dan diakui oleh tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih.
"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di satresnarkoba polres lahat guna penyidikan lebih lanjut. Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ucap kapolres melalui Kasubsi pennas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.
(Abdu Happy)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer