Pungutan Uang Pengajian AL-QURAN Berkedok Komite Disekolah MAN Lahat

Lahat, Bukit Besak News - Lembaga pemantau penyelenggara negara republik indonesia (DPN-LPPN RI) dengan nomor:14-028/LPPNRI/Xll/2022. Laporan ada nya indikasi atau dugaan telah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang pada satuan pendidikan MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 Di kabupaten Lahat tahun 2022.
Rabu 4/1/23 Jam 08:27 Wib.

Diduga kuat adanya  indikasi telah terjadinya pungutan liar (PUNGLI) atau penarikan uang oleh pihak sekolah kepada peserta didik, orang tua atau walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktunya telah ditentukan antara lain.

Uang kegiatan pembelajaran, pengajian AL-QURAN dan IQRO sebesar Rp.100.000. (Seratus ribu rupiah) persiswa setiap perbulan.

Dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah berkenaan perihal tersebut diatas dan demi terang dugaan kami, memintak dengan hormat kepada kejaksaan negeri lahat untuk melakukan upaya pemeriksaan, penyelidikan dan serta mengusut secara tuntas permasalahan yang kami maksud.

Hasil konfirmasi lewat jejaring sosial WA (whatsapp) dengan kepala sekolah ibu Sumila M,Pd.i. tidak ada jawaban, cuma dibaca conteng dua.

(Abdu Happy)

Redaksi
863

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer