Lahat, Bukit Besak News - DPRD Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat Gaharu.,SE.MM dalam rangka membahas RAPERDA Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, senin (28/11/22).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lahat Cik Ujang.,SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra.,SH.MM, TBUPP, Stafli, Seluruh Asisten, Seluruh KA. OPD, Seluruh Kabag, DIR. RSUD, Seluruh Camat dan tamu sesuai undangan.
Dalam sambutannya Bupati Lahat Cik Ujang.,SH yang diwakili oleh Wakil Bupati Lahat menyampaikan, "Pembentukan Peraturan Daerah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan daerah perundang-undangan. Serta undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya pembentukan Peraturan Daerah diuraikan lebih mendetail dalam Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah," sampainya.
"Adapun rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama-sama antara DRPD dan Pemerintah Daerah dalam rapat ini ialah, Rancangan Perda tentang Cagar Budaya, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, dan Rancangan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. 3 Rancangan Perda tersebut adalah Rancangan Perda yang penting dan urgen untuk segera diundangkan karena Pemerintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Raperda ini merupakan kebutuhan masyarakat, serta memberikan acuan yang terencana, sistematis, terarah dan terpadu bagi Pemerintah Kabupaten Lahat untuk melaksanakan kebijakan Pelestarian Budaya, Pembangunan Pariwisata serta Pembangunan Sumber Daya Manusia Religius, Kompeten dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT", tutup Wabup.
(IL)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer