Pengukuhan Pengurus Dan Anggota Forum Anak Kabupaten Lahat Periode 2022-2024

Lahat, Bukit Besak News - Bupati Lahat Cik Ujang.,SH dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM berhasil melakukan pengukuhan kepada Pengurus dan Anggota Forum Anak Kabupaten Lahat periode 2022-2024 yang digelar di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, senin (21/11/22). 

Hadir pula dalam pengukuhan tersebut Unsur Forkopimda, Ketua TP-PPK Kabupaten Lahat Ny. Lidyawati Cik Ujang.,S.Hut, Ketua GOW Hj. Sumiyati Haryanto, Ketua Darma Wanita Persatuan Ria Apriani Chandra, Asisten I, Kadis PP & PA H.Nurlela.,SAg.MM, Kabag Hukum dan tamu sesuai undangan. 

Ketua Pengurus Forum Anak Kabupaten Lahat Ariel Akbar AF menuturkan, "Suatu Kehormatan Bagi Saya bisa berdiri dihadapan rekan-rekan Forum anak dan Bapak Bupati yang hari ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM serta para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Sebagai Ketua dan Pengurus Forum Anak yang sudah dikukuhkan, saya akan bekerja secara bersama-sama, semaksimal mungkin tentunya dan melaksanakan tugas serta bertanggung jawab dengan sesuai amanah yang telah diberikan" ujar Ariel Sapaan Akrab anak dari pasangan bapak Firli fauzi dan Ibu susi.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat Cik Ujang.,SH dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat. H. Haryanto.,SE.MM mengatakan, "Forum Anak ini merupakan wadah anak berpartisipasi berlajar dalam upaya bersosilisasi terhadap lingkungan. Forum anak ini yang beranggotakan anak–anak sekolah, dalam forum ini anak-anak memiliki wadah untuk berkreasi dan sebagai pelopor anak Kabupaten Lahat, selama situasi kegiatan Aman dan Tertib" katanya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) Kabupaten Lahat Hj. Nerlela.S.ag menyampaikan, "Pada hari ini Anak-anak berjumlah 50 orang, Perwakilan dari beberapa Sekolah Tingkat SMA, SMK dalam kabupaten lahat yang di lantik kepengurusan anak kabupaten lahat, Pengukuhan layak anak kabupaten lahat periode 2022-2024. Dasar kegiatan UU tahun 2014. Perubahan UU 2002 tentang perlindugan anak", ujarnya.

Sesuai Peraturan Daerah Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak dan surat keputusan Bupati Kabupaten Lahat, tentang pembentukan Gugus Tugas Kabupaten layak anak. 

(Ilham)

Redaksi
799

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer