Lahat, Bukit Besak News - Pemperinah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengadakan Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah di Perusahaan. Karena salah satu hal paling krusial dan sensitif di dalam sistem hubungan industrial adalah masalah upah, selasa (08/11/22).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kemenaker RI Lisadarti.,S.Kom.Si. Dalam sambutannya, Lisadarti mengatakan bahwa Bimtek ini sangat penting guna mengkonsolidasikan langkah dalam upaya pencegahan ataupun meminimalisir terjadinya permasalahan terkait pengupahan di perusahaan yang seringkali memicu timbulnya perselisihan hubungan industrial dalam skala yang lebih besar.
Kepala Dinas Nakertrans Mustopa Nelson.,S.Sos.M.Si menyampaikan upah memegang peranan sangat strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.
Pemerintah kembali mempertegas mengenai Struktur dan Skala Upah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, untuk memastikan tidak ada pekerja di Indonesia yang mendapatkan upah di bawah Upah Minimum dan di bawah minimum skala upah.
"Dengan adanya pedoman penetapan upah melalui penyusunan struktur dan skala upah di perusahaan, maka akan ada kepastian upah tiap pekerja/buruh, di samping dapat mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di suatu perusahaan," katanya.
Bimtek ini dihadiri langsung oleh Kemenaker RI Lisadarti.,S.Kom.,Si, beberapa Dinas dan perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat.
(Abdu Happy)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer