Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengayaan Pasal 351 KUHP

Lahat, Bukit Besak News - Pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekira jam 07.15 Wib bertempat kontrakan yang terletak di Jalan H. Aswari Rt.07 Rw 03 Kel. Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat telah terjadi tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudara Juliansyah Bin Abu Bakar (Alm) dengan cara menodongkan pisau jenis kuduk ke arah leher istrinya Saudari Sunarti yang mengakibatkan Luka gores di leher korban dan ditangan serta luka gigit di bagian lengan sebelah kanan. Saudara Naripin mengalami luka robek dibagian kepala dan luka robek dibagian tempurung tangan sebelah kanan dan atas. Dengan adanya kejadian tersebut masyarakat melaporkannya ke SPKT Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.   

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH mengatakan kronologis penangkapan, pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekira jam 09.30 wib bertempat di Polres Lahat telah dilakukan penangkapan terhadap saudara Juliansyah Bin Abu Bakar (Alm) sesaat setelah diserahkan oleh Masyarakat karena diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan dalam keadaan luka–luka atau memar dibagian wajah dan tubuh selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Tindakan Kepolisian yang dilakukan Cek dan olah TKP, Saksi-saksi, mengamankan TSK dan Sita BB. Perkara dalam proses SIDIK, dan terhadap tersangka dilakukan penahanan TMT  08 Mei 2022. Demikian yang dapat kami laporkan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan. Dum. Kata kapolres melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

(Ilham)

Redaksi
842

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer