Kades Makartitama Tantang LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Di Meja Hijau

Lahat, Bukit Besak News - Ketua Umum Lembaga Pemantau Keungan (PKN) Patar Sihotang SH. MH. akan penuhi tantanga kades makartitama, senin 20-04-2023.

Di duga kades makartitama tantang lsm pemantau keuangan negara, Pkn Sebagai lembaga yang berskala Nasional dan sudah bersidang diseluruh Indonesia melawan badan publik dari kepala desa sampai ke tingkat kementrian bahkan BPK, PTUN dan lain lain. 

PKN Yang sudah mendapatkan Piagam penghargaan dari Negara berdasarkan PP 43 tahun 2018, kini malah mendapat tantangan dari oknum kepala desa makartitama kecamatan lahat kabupaten lahat (kades tran unit 1 senabing) Dul Rochim melalui kolom komentar diakun Facebook (FB) Ketua tim pkn kabupaten lahat, tak tunggu yo mas, dan mengatakan jangan besar omong aja mas, Namanya hidup itu semua perbuatan harus ada pertangun jawabannya silahkan buktikan secara hukum.

Andhi Mulyansyah selaku ketua tim PKN kab lahat langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor pusat PKN melalui Ketua Umum PKN patar sihotang SH. MH. atas laporan tersebut ketua umum PKN langsung memerintahkan agar membuat surat khusus untuk kades tersebut, kau kirim surat satu desa khusus untuk dianya, kata patar sihotang, dan kita akan menggugat keputusan rapat kiprov sumsel yang membatalkan register sengketa informasi sebelum bersidang ke PTUN palembang. Tambahnya.

Saat dihubungi media patar juga menjelaskan jika perkara sudah diregister maka harus di sidangkan, adapun gugatan memenuhi unsur atau tidak, maka bisa di putuskan melalui putusan sela, ujarnya. 

Sementara Andhi Mulyansyah Ketua tim pkn kab lahat saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp mengatakan pihaknya akan menggugat keputusan Komisi Informasi Provinsi sumsel ke PTUN palembang, dan menargetka oknum kepala desa makartitama, dan kami juga sudah 3 tahun mendalami informasi dari masyarakat desa makartitama, dan sudah di dukung sekitar 70 kk yang siap memberikan keterangan dan informasi apabila dibutuhkan oleh PKN, tutupnya.

Dul Rochim selaku kades makartitama Saat dikonfirmasi, Ya Da apo apo itu mas aku tu dituntun gak tau jelasnya ko, 70 kepala keluarga (KK) padahal disini 400 kepala keluarga (KK), na napo, itu tidak ada judulnya, judulnya salah kami apa, secara hukumnya tidak ada, hanya wong dak senang bae na di PTUN. 

"Kalau kita di PTUN ke, di undang PTUN pasti kita datang la, namanya kita wong tertib, kita menghormati hukum, dak apa apa, tapi kalau dio kalah kami tuntut ke dio.Tegas Dul Rochim selaku kades makartitama.

(A H)

Redaksi
2651

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer