Lahat Tanjung Sakti, BukitBesaNews - Pada hari minggu tanggal 04 September 2022 sekira pukul 17.00 Wib, AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Petugas Polsek Tanjung Sakti mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang Laki-Laki sudah meninggal dunia di areal perkebunan Pematang Petai Desa tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat, kemudian anggota polsek tanjung sakti berangkat menuju Lokasi dan melakukan cek TKP, setelah sampai di TKP petugas menemukan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia yang bernama Diriansyah Bin Maharup, 35 tahun desa air limau kecamatan rambang dangku Kabupaten Muara enim, dengan Luka tusuk dan robek dibagian perut depan, luka robek bagian pinggang belakang sebelah kanan, di duga akibat benda tajam, kemudian mayat tersebut dibawa ke puskesmas tanjung sakti pumu untuk dilakukan visum.
Dasar LP/A- / 02 / IX / 2022 /SUMSEL/RES LHT/SEK TANJUNG SAKTI,TGL 04 September 2022, Pelapor, Firdaus, 37 tahun POLRI, Desa Negeri Kaya Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, Korban, Diriansyah Bin Maharup, 35 tahun Desa Air Limau Kecamtan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Saksi, Fikri Bin Maharup 35 tahun Desa Air Limau Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim. Erson 40 tahun Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat. Hermandi, 45 tahun Desa Tebat Sawah Kecamatan Semendo Kabupaten Muara Enim.
Tersangka berinisial EAA (20) Desa Kepala Siring Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat, Tempat Kejadian Perkara, Area Kebun Pematang Petai Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Kronologis Penangkapan, Pada hari Rabu Tanggal 05 Oktober 2022 pelaku datang ke Polsek Tanjung Sakti untuk memenuhi surat undangan yang telah diberikan kepada tersangka pada hari Jumat tanggal 30 September 2022, kemudian pada saat di kantor polsek pelaku awal nya tidak mau mengakui perbuatannya, kemudian anggota polsek, penyidik terus melakukan interogasi terhadap pelaku, setelah itu pelaku langsung menangis, mengakui perbuatannya, tersangka kesal terhadap korban dikarenakan korban sering mencuri barang milik pelaku di pondok yang berupa beras, rokok, gergaji, cangkul. Tersangka membunuh korban dengan cara menusuk perut korban dibagian samping kanan sebanyak satu kali.
Dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) berukuran kurang lebih tiga puluh centimeter (30cm) begagang kayu warna cokelat, setelah menusuk korban, pelaku langsung belari meninggalkan korban yang terjerumus telungkup ke tanah menuju ke pondok pelaku kemudian pelaku langsung pulang kerumahnya di desa kepala siring kecamatan tanjung sakti pumu kabupaten lahat.
Barang Bukti, (satu) helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih "my Life Style, (Satu) helai celana panjang warna biru, (satu) buah sepatu jerobong bot warna hitam, bilah senjata tajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) ukuran kurang lebih 30 cm (tiga puluh centimeter) gagang pisau warna cokelat, baju kaos warna putih bergambar pak jokowi, celana panjang trening warna biru, satu unit sepeda motor jambrong jenis honda kharisma warna hitam.
(Aziz)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer