Lahat, Bukit Besak News - Polres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik, Melalui Kapolsek Jarai Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Sesuai 351 KUHP dan atau 170 KUHP.
Pada hari Kamis tanggal 07 April 2022 sekira jam 17.00 Wib pada saat itu saya berada dirumah di Desa Lubuk Saung Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat tiba-tiba ibu mertua saya bernama Erni Asmawati pulang diantar, bernama Mo (nama panggilan) dengan keadaan lemas meminta saya untuk mencari adik ipar saya yang bernama M. Repson lalu saya langsung pergi kepasar Jarai bersama Mo dan melihat ayah mertua saya dan adik saya sudah tidak ada lagi sehingga saya langsung menuju puskesmas sudah tidak ada lagi, yang mana saya mendapat kabar bahwa adik saya Repson luka parah sehingga saya bersama Mo munuju RSUD BESEMAH Pagar Alam.
"Pada saat itu saya melihat bahwa adik saya Repson mengalami luka tusuk didada tengah, luka tusuk dibawah ketiak sebelah kiri dan luka tusuk dilengan sebelah kiri dan bapak mertua saya Sumardi mengalami luka tusuk dilengan sebelah kiri, luka tusuk dibahu sebelah kiri, luka tusuk diperut sebelah kiri, dan luka lecet dikaki kiri walaupun dalam keadaan sadar, yang mana peristiwa tersebut terjadi akibat sebelumnya sudah ada kejadian bahwa Repson bercerita kepada saya bahwa dia tadi dikejar orang yang tidak dikenal dengan senjata tajam.
Hal ini disebabkan karena saling melihat dengan sinis lalu dengan berkata untuk mengajak berkelahi lalu adik saya mambalas kalo memang mau berkelahi jangan ditempat keramaian sehingga orang tersebut pun mengajak saudara Repson pergi kebelakang Pasar Jarai dan saudara Repson ikuti lalu orang tersebut mengeluarkan senjata tajam sehingga saudara Repson berlari kabur dan berniat ingin pulang kerumah.
Lalu dijalan ketemu dengan teman, dengan membawa sepeda motor dengan kencang tiba-tiba teman Repson bernama Yayan, ada apa membawa sepeda motor dengan kencang jawab Repson karena saya dikejar orang dengan senjata tajam lalu saudara Repson bersama Yayan kembali lagi kebelakang Pasar Jarai lalu orang tersebut sudah tidak ada lagi dan saudara Repson dan Yayan pulang kerumah di Desa Lubuk Saung Kec Jarai Kab Lahat. Karena situasi hujan sehingga saya meminta kepada saudara Repson apa yang terjadi sebenarnya.
Setelah bercerita saudara Repson kembali ke pasar Jarai untuk membantu mertua saya berjualan tidak berselang lama terjadi peristiwa penganiayaan tersebut Dan selanjutnya saya langsung melaporkan kejadian yang saya alami tersebut ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjut.
Kronologis Penangkapan, terduga pelaku atas nama Joni Kurniawan Bin Anuar Sahadat umur 23 tahun, pekerjaan petani, alamat Desa Muara Tawi Kecamatan jarai Kabupaten Lahat. Mengalami 1 Luka tusuk di perut sebelah kiri, dan luka lecet di sebelah kiri.
"Saat ini masih dirawat secara intensif di RSUD Besemah Kota Pagar Alam. Tersangka belum dilakukan pemeriksaan dikarenakan tersangka habis operasi karena luka parah. Sedangkan terduga pelaku lainnya atas nama Kelvin Saputra umur 20 tahun, Pekerjaan swasta, Alamat Jalan Baru Bendo Rt. 003 Rw. 010 Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Masih dalam pencarian.
Polres Lahat dan Polsek Jarai Mendatangi TKP, Menerima Laporan Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi Sidik-Midik melakukan Pengamanan terhadap tersangka yang sedang dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam dan melakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti.
Barang Bukti yang telah diamankan yaitu, satu buah pisau dengan gagang kayu warna coklat berikut sarung pisau warna coklat terbuat dari kulit, celana panjang jenis jins warna biru muda, baju kaos berkera warna merah, baju kaos warna merah, putih, Biru tua dan jaket kaos jenis switer warna biru muda.
Laporan dari Kasubsi Penmas Humas polres Lahat Aiptu Lispono SH.
(Abdu Happy)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer