Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap BBM Oplosan

Berita Palembang,Bukit Besak News-Jajaran Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Tipidter) kriminal khusus (Krimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak solar di Jalan Lintas Sumatera Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim - Palembang.

Saat dikonfermasi Dirkrimsus Polda Sumsel melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono mengatakan awal pengukapan kasus pengoplosan bahan bakar jenis solar yang berasal dari depo PT. Pertamina diturunkan kemudian ditukar dengan minyak sulingan jenis solar.

Dari penyelidikan kemudian personel dari unit 2 Subdit IV Tipidter melakukan penjelajahan dan tiba-tiba satu unit mobil truk tronton tangki berwarna biru putih berukuran 16000 liter milik PT.Putra Salsabila Perkasa,ucapnya, Selasa (6/5/2025)

Menemuikam adanya pemahaman investigasi pun melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil Truk tronton tangki merk nisan berwarna biru putih dengan Nopol Terpasang BG-8143-NY, 

“Dari pemeriksaan ditemukan BBM Jenis Solar Sulingan yang telah di muat dalam tanki kendaraan, kemudian saat melakukan introgasi mengakui pengemudi bahwa BBM jenis Solar tersebut ditukar dan diangkut dari sebuah gudang di daerah Lembak Kabupaten Muara Enim,”punhkasnya.

Lanjutnya hingga akhirnya penyidik ​​unit 2 Subdit IV Tipidter pun langsung mengamankan dua orang pelaku bersial Aj dan Hw, serta satu unit mobil Truk tronton tangki merk nisan berwarna putih biru Dengan Nopol Terpasang BG-8143-NY berikut BBM Solar sebanyak 16.000 liter.

“Dari perbuatannya kedua pelaku ini kami kenakan Pasal 54 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 480 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 374 KUHPidana,” jelasnya.

Editor (Muhamad)

Penulis (AL)

Redaksi
474

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer