Pemuja Ganja Dihentikan henti Resnarkoba Lahat

Lahat, Bukit Besak News - Pemuda ini tertangkap tangan kasus narkoba oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat. Lokasi kejadiannya di Jalan Guru-guru Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pemuda ini diketahui bernama M Kausar (19). Warga Jalan Guru-guru I Nomor 041 Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 2,28 gr (dua koma dua delapan gram).

Dua linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 0,70 gr (nol koma tujuh nol gram); Satu lembar tisu;
Satu unit handphone android Merk Vivo Type Y16 warna putih.

Tersangka dikenalkan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Polisi langsung melakukan tangkap tangan satu orang terduga pelaku M Kausar. Penangkapan pelaku sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat, tanggal 12 Mei 2023.

Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di TKP. Begitu petugas melakukan pemeriksaan badan, dan disekitar tempat duduk terduga pelaku. Ditemukan barang bukti berupa satu lembar kertas tisu. Di dalam tisu terdapat 2 (dua) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas polisi di belakang tempat duduk terduga pelaku, ditemukan petugas polisi disamping kiri tempat duduk terduga pelaku Selanjutnya petugas polisi juga melakukan penggeledahan tidak jauh dari M Kausar.

Diamankan barang bukti 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja. Lalu, diakui oleh terduga pelaku tersebut bahwa seluruh barang bukti yang didapatkan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Herly

Redaksi
797

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer