Empat Lawang, Bukit Besak News - Jelang Persiapan Audensi ke DPRD Kabupaten Empat Lawang, Organisasi Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mempertahankan hak Perangkat Desa karena adanya pemberhentian tidak sesuai dengan prosedur yang ada, Pondok Biru Kecamatan Pendopo Empat Lawang, Jum'at 05 Agustus 2022, Jam 09:30 Wib,"(05/08/2022).
Kegiatan ini dihadiri Ketua PPDI Kabupaten Empat Lawang, Ketua PPDI Kecamatan Muara Pinang, Ketua PPDI Kecamatan Sikap Dalam, Ketua PPDI Kecamatan Talang Padang, Ketua PPDI Kecamatan Pendopo, Ketua PPDI Kecamatan Tebing Tinggi, Ketua PPDI Kecamatan Ulu Musi, Ketua PPDI Kecamatan Pendopo Barat, Ketua PPDI Kecamatan Paiker, juga di hadiri perwakilan Anggota PPDI Kecamatan Lintang Kanan.
Adapun kegiatan ini bertujuan membahas berbagai masalah interen PPDI, kecamatan juga kompakan serta penyatuan untuk seluruh anggota Perangkat Desa yang tergabung di PPDI Empat Lawang. Kemudian PPDI Kabupaten Empat Lawang menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi Audensi ke DPRD Kabupaten Empat Lawang serta meminta kepada DPRD Kabupaten Empat Lawang untuk menjembatani PPDI Menghadap Bupati Kabupaten Empat Lawang.
Wilim Pahmi, Selaku Ketua PPDI Empat Lawang Ketika di konfirmasi beliau menyampaikan, "Kalau untuk PPDI komitmen bersama siap mendukung serta berpartisipasi dalam hal menciptakan Empat Lawang Madani", paparnya wilim.
Sambungnya, Adapun harapan saya kedepan, bagi seluruh organisasi PPDI Kabupaten Empat Lawang, terutamanya Perangkat Desa Kabupaten Empat Lawang. sangat mengharapkan implementasi UU No 6 Tahun 2014, serta permendagri Tahun 2017, dilaksanakan atau diwujudkan bagi Perangkat Desa Kabupaten Empat Lawang, dalam mekanisme tentang pengangkatan dan pemberhentian perengkat Desa sesuai dengan prosedur yang ada. PPDI harapkan adanya suatu proses sesuai dengan peraturan perundang - undangan di Kabupaten Empat Lawang. tutupnya wilim.
(Hendra/Herdianto)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer