Berita Lahat, Bukit Besak News-Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Keadilan Republik Peduli Keadilan Republik Indonesia Dan Lembaga Bantuan Hukum LBH Kabupaten Lahat, Dengan Nomor 2001/GRPK-RI/SUMSEL/VII/2026. Pada tanggal 06 Juli 2026 Ke Kapolrestabes Kota Palembang.Senen, (6/7/26)
Pada Hari Kamis, 09 Juli 2026 di halaman polda Sumatra Selatan dengan jumlah mass, ±200 Orang, 1 Unit Mobil Komando, Sound Sistem, Baliho, Bendera dan Spanduk dan 10 Unit Kendaraan Roda 4 Serta 50 Kendaraan Roda 2. Waktu Aksi 10.00 WIB-Selesai.
Dengan Tujuan Aksi, Mempertanyakan laporan di polres lahat terkait dengan tata kelola pertambangan batu bara PT.LPPBJ atas dugaan sanksi lingkungan dan tidak terpenuhu hak hak normatif para pekerja PT.LPPBJ kabupaten lahat.
Mempertanyakan perkembangan penyelidikan atas kasus pembangunan revitalisasi taman rekreasi ribang kemambang kabupaten lahat senilai 25,9 miliyar tahun anggaran 2025.
Koordinator Aksi, Saryono Anwar, S.H, CPM, CLA. Aristoteles, S.Ag. Koordinator Lapangan Niken Ayu Amalia.
POLDA SUMSEL Harus Mengusut tuntas tentang dugaan penggelapan dan penipuan Gaji Eks. Karyawan, THR Tahun 2024 dan 2026, Outstanding Eks.Karyawan, Kompemsasi Karyawan dan BPJS Terhadap Pekerja Yang Sampai Saat Ini Tidak di Bayarkan. (Rincian Terlampir). Pelangaran Lingkungan dan Sanksi DLH. Mendesak polda sumatera selatan utuk segera melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksaaan proyek revitalisasi mal administrasi ribang kemambang dengan nilai 25,9 miliyar tahun anggaran 2025, pembayaran tidak sesuai dengan fisik pekerjaan. Fisik pekerjaan 24% dan dicairkan sebanyak 50% denan nilai (Rp. 12,95 M).
Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pencairan dana proyek guna memastikan tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Meminta Polda sumsel memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK) kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun piak lain yang di duga terkait.
Mendesak di lakukan audit investigatif terhadap pengguna anggaran 25,9 miliyar untuk mengetahui kesesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan anggaran yng telsh di cairkan.
Menutut keterbukaan informasi kepada publik terkait dokumen perencanaan, kontrak kerja, progres pekerjaan, serta meknisme pencairan anggaran proyek Revitalisasi Mal Administrasi Ribang Kemambang.
Apabila ditemukan adanya krugiankeuangan negara, kami meminta Polda Sumsel menindak tegs dan memproses hukuum pihak pihak yang bertanggungjawab tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Meminta Polda Sumsel menyampaikan perkembangan penangan perkara secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk transparasi dan akuntabilitas penegak hukum.
Mempertanyakan Laporan Terkait Dugaan Aktivitas Pertambangan di Luar IUP yang dilakukan oleh PT. Batubara Lahat.
Mempertanyakan Penjualan Batu bara sebanyak 40.000 Ton, dimana perusahaan tersebut sudah di cabut izin usaha pertambangan sejak Tanggal 05 April 2022.
Diduga, Penambangan Batu Bara Masih Beraktivitas Meskipun Izin Usahanya Telah Di Cabut.
Diduga, Adanyan Pemalsuan Data Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB)
Diduga, Lokasi Bekas Tambang PT. Putra Hulu Lematang Ditingalkan Atau Dibiarkan Dalam Kondisi Terbengkalai Dengan Lubang-Lubang Galian Yang Menganga, Sehingga Dapat Menimbulkan Resiko Lingkungan Mulai Dari Pencemaran Air, Potensi Longsor, Hingga Mengancam Keselamatan Masyarakat Sekitar.
(a h)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer