Berita Lahat,Bukit Besak News-Oknum PNS bekerja di Puskesmas Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten lahat, Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan asusila pornografi sambil berdiri di ruang tamu tidak mengunakan pakaian dan memegan alat kelamin/vital dimainkan dengan tanggan jari sendiri, lalu menghadap HP (Handphone) sambil vidio call yang berdurasi beberapa menit dengan seorang perempuan.Irban Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat menunggu hasil laporan dari puskesmas sukamerindu yang di berikan ke dinas kesehatan. Kamis,(12/3/26)
Irban kepegawaian inspitorat wilayah kecamatan sukamerindu Akca mengatakan Pimpinan oknum yang memberikan peringatan atau hukuman. Inspektorat biasanya di minta oleh BKPSDM untuk menjadi anggota tim dalam pemeriksaan oknum."katanya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Marliansyah menjelaskan menunggu hasil dari kepala dinas kesehatan sesuai dengan tartaria tentang tahapan dari pimpinan yang bersangkutan.Baru kami bentuk Tim.'katanya
"PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, berlaku 31 Agustus 2021, mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar peraturan di dalam maupun luar jam kerja. Peraturan ini menetapkan tingkat hukuman ringan, sedang, hingga berat—termasuk pemberhentian—serta memuat aturan jam kerja dan pemotongan tunjangan kinerja."ujarnya diruang kerja
(a h)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer