Surat GRPK-RI ke Kejari: Desa Tanjung Kurung Di duga Kebal Hukum Anggaran 2024 Mangkrak

Berita Lahat,Bukit Besak News- Surat Laporan ormas Grpk-RI Ke kejaksan negeri lahat (Kejari) nomor 1767/GRPK-RI/SUMSEL/VI/2025 ,dengan prihal Mohon Segera Audit Khusus Desa Tanjung Kurung Kecamatan Kikim Selatan, Lahat 16 Juni 2025.

sama hak dan tanggung jawab masyarakat yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, maka sehubungan dengan itu, Hasil dari Tim Pengawasan Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik indonesia   (GRPK-RI).

Diduga Pekerjaan pembuatan jalan hampar sertu mangkrak atau belum selesai tahun anggaran 2024.

Diduga Pekerjaan jalan hampar sertu hanya di kerjakan lebih kurang 30 M, yang seharusnya 300 M.

Diduga Penimbulan sertu tidak sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) dan SPEK hanya di amburkan; Diduga, ketebalan kurang volume.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk menindak lebih lanjut dugaan temuan di lapangan desa Tanjung Kurung Kecamatan Kikim Selatan di Audit Khusus karena anggaran 2024 dikejakan tahun 2025 dan diduga keras ada anggara berlapis pokir pertanian dan desa.” Tegas Saryono Anwar,Sos

 

Redaktur (Muhamad)

Penulis (AH)

Redaksi
164

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer