Polres Lahat Tangkap Pengedar Narkoba Di Jalan Lintas Pagar Agung

Berita Lahat,Bukit Besak News- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba diwilayah kabupaten lahat,selasa malam, 6 Mei 2025.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolres lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, Merintakan Kasat Resnarkoba IPTU LAE Tambunan, SH, MH, bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, SH, dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, SH, serta jajaran anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan bandar pengedar narkotika jenis sabu.

Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar pinggir jalan Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, tepatnya di depan Puskesmas Pagar Agung, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keamanan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Tersangka yang diamankan adalah Andre Pratama bin Fahri (alm), seorang buruh berusia 24 tahun, warga Jalan Letnan Alamsyah No. 50, RT 001 RW 001, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku pengamanan Barang Bukti berupa,1 paket sedang sabu seberat bruto 1,19 gram, 1 paket kecil sabu seberat bruto 0,21 gram,”ucapnya.

Selain itu juga barang bukti yang diamankan 4 lembar plastik klip transparan,1 batang pipetplastik yang ujungnya telah diruncingkan,1 potong celana jeans pendek merk Bershka warna biru. 1 unit handphone Android merk OPPO A57 warna biru muda dengan nomor 0852-6759-4300 dan IMEI: 860173066015458 / 860173066015441.

“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”kata Humas lispono

Redaktur (Muhamad)

Penulis (ayu)

Redaksi
761

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer