Korupsi 244 Peta Desa, Dua Tersangka ditetapkan Kajari Lahat

Berita Lahat,Bukit Besak News-Konferensi pers di ruang terbuka kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos.,SH.,MH didampingi bersama kasi Intel, kasi pidsus berserta tim penyidik mengatakan resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif tahun anggaran 2023, sebanyak 244 peta desa dari 360 desa di kabupaten lahat, Senen,14/4/25.

"Penetapan dua tersangka tersebut berinisial DE, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat, serta AM, Direktur Utama CV Data Indonesia, perusahaan yang ditunjuk dalam proyek tersebut.ucap Toto

"Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan, karena Saksi FJ dan WG masih berada di dalam kasusnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi," tegas Toto.

"Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencoreng program yang seharusnya berorientasi pada pemberdayaan desa. Kajari Lahat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran, terutama yang berdampak pada masyarakat banyak."tutup Toto

Dari hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi  Sumatra Selatan, Kejari Lahat telah berhasil menyelamatkan kerugian negara berupa uang tunai senilai Rp 1.266.230.900.- (satu milyar dua ratus enam puluh juta sembilan ratus rupiah), Uang tersebut diduga dari hasil proyek fiktif.

Redaktur (Muhamad)

Penulis (A H)

Redaksi
265

Featured News

Official Support

Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan

081278607400

BukitBesakNews@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer