Lahat, Bukit Besak News - Bertempat di PPA Polres Lahat saksi M selaku Ibu kandung korban hari ini memenuhi panggilan penyidik guna memberikan kesaksian atas kejadian yang bermula saat korban dikenalkan oleh seorang saksi kepada pelaku dirumah sakisi. Setelah itu pelaku ngajak korban untuk mengisi minyak kesebuah SPBU, setelah itu pelaku ngajak korban kejalan lingkar luar Lahat (jalan baru) disanalah pelaku dengan secara paksa melakukan hubungan intim terhadap korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada organ intim dan mengakibatkan trauma yang mendalam, Jum'at, (4/10/24).
Dikatakan M orang tua korban dimintai kesaksian dan berharap pelaku segera diadili.
"Semoga pelaku segera ditahan dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, tadi didepan penyidik kamu sudah memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya," ugkap M kepada awak Media.
Senada dikatakan Darman selaku pendamping pihak korban agar pelaku dapat segera ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut dan sangat mengecam perbuatan pelaku, dan kami sampaikan kepada pelaku. Bahwa kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan atas perbuatan pelaku, sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Darman yang merupakan kerabat korban.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Juli Dwi Sumanda, S.H., M.H., CPM membenarkan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap saksi.
"Sesuai dengan laporan korban surat Nomor: STTLP/291/IX/2014/SPKT/POLRES LAHAT/ POLDA SUMSEL beberapa hari yang lalu, kami hari ini menghadirkan saksi. Sudah kita mintai keterangan, lebih lanjut untuk sementara baru satu saksi dan akan ada saksi lainnya," ungkap Kanit PPA polres lahat.
Editor (Muhamad)
Penulis (Tim/AH)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer