Lahat, Bukit Besak News - Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.,SIK.M.S, melalui Kasubsi penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. mengungkapkan kasus pengeroyokan, Pada hari minggu tanggal 11 September 2022 sekira jam 04.30 wib bertempat di Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, tepatnya di depan rumah SITA.
Berawal ketika korban sedang berada di rumahnya kemudian korban di telpon oleh sdr NOP untuk meminta tolong menelpon orangtuanya di rumah, dikarenakan kakak dari NOP sedang bermasalah dengan Pelaku YAYAN, selanjutnya korban langsung pergi dari rumahnya. Di pertengah perjalanan dari rumah kurang lebih 100 meter korban di hadang oleh ke 2 (dua) pelaku yang bernama RIWAN dan YAYAN, kemudian YAYAN menyuruh korban menelpon SARUPI setelah itu korban menelpon SARUPI dan pelaku YAYAN berpesan kepada korban untuk di sampaikan kepada SARUPI, ‘’Tanyekan ke sarupi aku ngajak betujahan dan bekapakan’’.
Selanjutya pada saat korban menelpon, RIWAN lagsung memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tanggan kanan yang membuat korban terjatuh setelah itu Pelaku YAYAN memukul korban di bagian kepala sebelah kanan kemudian RIWAN memukul lagi dibagian pelipis mata sebelah kiri dan di barangi dengan YAYAN memukul lagi di bagian telingan sebelah kiri sehingga korban terkapar di tanah, setelah korban terkapar di tanah ke 2 (dua) pelaku masih memukul dan menendang bagian belakang korban, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebab di bagian pelipis mata sebelah kiri, luka lebab di bagian telinga sebelah kiri, luka lebab di bagian belakang kepala dan lecet di bagian belakang badan. Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Lahat guna untuk ditindaklanjuti sebagaimana Hukum yang berlaku.
Pada hari Selasa tanggal 08 November 2022 sekira jam 21.00 Wib, bertempat di Rumah Tersangka Yang berada di Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Telah dilakukan Penangkapan oleh anggota Opsnal Polres Lahat terhadap tersangka Alias YAYAN dan satu lagi Tersangka RIWAN (DPO) daftar pencarian orang berhasil melarikan diri, di Karenakan tersangka melakukan Pengeroyokan Terhadap Korban DODI Bin IPBENU Selanjutntya tersangka di bawa ke polres lahat guna di tindak lanjuti oleh tim macan kumbang. Tegas Kapolres Lahat melalui Kasubsi penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.
(Abdu Happy)
Letnan Marzuki RT.001 / RW. 001 Talang Jawa Selatan Lahat, Kab Lahat Sumatra Selatan
081278607400
BukitBesakNews@gmail.com
Copyright © 2020 Bukit Besak News All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer